Pada kegiatan tersebut, Brigpol Dadang Sugiantoro hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi mengenai pencegahan perundungan (bullying) kepada para peserta didik baru. Sementara itu, personel Densus 88 Antiteror Mabes Polri turut memberikan edukasi mengenai bahaya radikalisme dan terorisme.
Sebanyak 413 siswa kelas VII mengikuti kegiatan edukasi yang bertujuan menanamkan nilai-nilai saling menghormati, toleransi, serta meningkatkan kesadaran terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Brigpol Dadang mengajak para siswa untuk berani menolak segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Selain memberikan edukasi kepada para pelajar, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada pihak sekolah dan masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Abu Sangit mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bagian dari upaya preventif untuk membangun karakter generasi muda sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
"Sekolah merupakan tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, toleransi, dan saling menghargai sejak dini. Melalui kegiatan MPLS ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para siswa agar berani menolak perundungan, tidak mudah terpengaruh paham radikal, serta menjadi pelajar yang bijak dalam bergaul, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial," ujar Kompol Abu Sangit.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Kami berharap sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan kepolisian terus terjalin dengan baik. Apabila menemukan adanya tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui Call Center 110 agar dapat segera ditangani," pungkasnya.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Balikpapan Selatan berharap para peserta didik tidak hanya memahami lingkungan sekolah yang baru, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, menjunjung tinggi sikap saling menghormati, serta turut menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
