Antrean BBM di Balikpapan Kembali Normal, Kapolresta: Waspadai Aksi Pengetap - Polisiana.com
News Update
Loading...

21.5.25

Antrean BBM di Balikpapan Kembali Normal, Kapolresta: Waspadai Aksi Pengetap

BALIKPAPAN, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, memastikan bahwa situasi antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kota Balikpapan sudah kembali normal. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, antrean kendaraan mulai terlihat landai dan berjalan seperti semula.

“Situasi sudah cukup terkendali. Antrean yang sebelumnya sempat mengular kini mulai normal kembali. Namun, kami tetap melakukan pengawasan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan kondisi ini,” ujar Kapolresta, Rabu (21/5/2025).

Kombes Pol Anton menegaskan bahwa pengawasan ketat tetap diperlukan, terutama untuk mencegah praktik penyalahgunaan distribusi BBM oleh oknum-oknum yang disebut sebagai pengetap. Ia meminta pihak SPBU untuk lebih teliti dan cermat dalam melayani konsumen.

“Jangan sampai situasi yang mulai kondusif ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami minta pihak SPBU meningkatkan kehati-hatian dan mencatat setiap transaksi dengan benar,” tegasnya.

Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, pihak kepolisian terus menerjunkan personel ke lapangan. Pengamanan dilakukan di seluruh SPBU guna memberikan rasa aman kepada warga saat melakukan pengisian bahan bakar.

“Kami pastikan kehadiran aparat di lapangan tetap maksimal. Pengawasan akan terus dilakukan demi menjaga kelancaran distribusi BBM dan mencegah terjadinya pelanggaran,” tambahnya.

Langkah antisipatif ini diambil menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kelangkaan BBM beberapa waktu lalu. Dengan kembalinya antrean yang normal dan meningkatnya pengawasan, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa resah dan tetap tenang saat mengakses kebutuhan bahan bakar.

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done